Peer Review Process

Proses Telaah Sejawat (Peer Review)

Seluruh naskah yang dikirimkan ke WULANG: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran wajib mengikuti proses telaah sejawat (peer review) guna menjamin kualitas akademik, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah artikel yang diterbitkan.

Proses peer review dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1. Pengajuan Naskah
Penulis mengajukan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) pada laman resmi jurnal: https://journal.ods-publications.com/index.php/wulang. Setelah naskah diterima, redaksi akan melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian dengan pedoman penulisan, serta tingkat kemiripan (plagiarisme) menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme dengan batas toleransi maksimal 20%.

2. Penilaian Awal oleh Editor
Editor-in-Chief atau editor bagian melakukan penilaian terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal (ilmu sosial dan ekonomi), tingkat kebaruan (orisinalitas), serta ketepatan metodologi penelitian. Naskah yang tidak memenuhi kriteria dapat ditolak tanpa melalui proses review (desk rejection).

3. Penunjukan Reviewer
Naskah yang lolos seleksi awal akan ditelaah oleh sedikitnya dua orang reviewer yang kompeten di bidangnya. Proses penelaahan dilakukan secara double-blind, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.

4. Proses Penelaahan
Reviewer melakukan penilaian terhadap substansi naskah, meliputi kebaruan topik, ketelitian metodologis, kejelasan penyajian, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Reviewer memberikan rekomendasi dalam jangka waktu 2–4 minggu.

5. Keputusan Editorial dan Revisi
Berdasarkan hasil telaah reviewer, editor menetapkan keputusan editorial yang disertai dengan komentar dan saran perbaikan. Penulis wajib melakukan revisi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Naskah hasil revisi dapat ditelaah kembali hingga dinyatakan memenuhi standar publikasi.

6. Penerimaan dan Publikasi
Naskah yang telah dinyatakan diterima akan melalui tahap penyuntingan bahasa dan pemeriksaan akhir (proofreading), kemudian diterbitkan secara daring dalam format PDF akses terbuka (open access).

Keputusan akhir terdiri atas: Diterima, Revisi Minor, Revisi Mayor, atau Ditolak. Penulis dapat mengajukan banding atas keputusan editorial kepada Editor-in-Chief sesuai dengan ketentuan yang berlaku.